You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pal Sembilan
Pal Sembilan

Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1446 H, SEMOGA MENDAPAT BERKAH DAN REZEKI YANG BERLIMPAH

PERKUAT KOMITMEN DESA SADAR HAM, KEPALA DESA PAL SEMBILAN SAMBUT BAIK SOSIALISASI PENGUATAN KAPASITAS HAM

Candra Hermawan 08 Oktober 2026 Dibaca 16 Kali
PERKUAT KOMITMEN DESA SADAR HAM, KEPALA DESA PAL SEMBILAN SAMBUT BAIK  SOSIALISASI PENGUATAN KAPASITAS HAM

Kubu Raya _Penggerak HAM Desa Pal Sembilan melaksanakan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) pada Rabu (7/10/2026), bertempat di Lantai II Aula Kantor Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta komitmen para pemangku kepentingan di tingkat desa dalam mengimplementasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia, sekaligus mendukung terwujudnya Desa Pal Sembilan sebagai Desa Binaan Desa Sadar HAM.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Desa Pal Sembilan, Sekretaris Desa, Perangkat desa, Kepala Puskesmas yang diwakili Kepala Tata Usaha (TU), Bhabinkamtibmas, Babinsa  Ketua Karang Taruna, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua RW, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama bahwa penghormatan dan pemenuhan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Penggerak HAM Pal Sembilan, Abd. Hamid, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas HAM perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman mengenai HAM dapat diterjemahkan ke dalam tindakan nyata di tengah masyarakat.

“HAM bukan hanya berbicara mengenai hak secara normatif, tetapi bagaimana setiap warga dapat merasakan pelayanan yang adil, memperoleh kesempatan yang setara, serta mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak dasar dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti akses pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, lingkungan yang layak, air bersih, serta perlindungan kelompok rentan, perlu mendapatkan perhatian dari perspektif HAM.

Sementara itu, Kepala Desa Pal Sembilan, Marhasan Abdullah, menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM tersebut. Menurutnya, pemahaman HAM sangat penting bagi pemerintah desa maupun seluruh unsur masyarakat karena pelaksanaan pemerintahan pada dasarnya harus berorientasi pada kepentingan dan hak masyarakat.

“Kami menyambut baik kegiatan penguatan kapasitas HAM ini. Pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan. Karena itu, pemahaman tentang HAM perlu menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan pelayanan kita sehari-hari,” ujar Marhasan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, tenaga kesehatan, pemuda, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam mewujudkan Desa Pal Sembilan sebagai desa yang sadar HAM.

“Desa Sadar HAM tidak bisa diwujudkan oleh satu pihak saja. Kita membutuhkan kerja sama semua unsur. Pemerintah desa akan terus mendukung upaya yang mendorong pelayanan dan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjunjung nilai keadilan dan kemanusiaan,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan di Desa Pal Sembilan. Pemerintah desa bersama unsur kesehatan, lembaga kemasyarakatan, pemuda, para Ketua RW, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan berbagai persoalan di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar dan perlindungan kelompok yang membutuhkan perhatian.

Melalui kegiatan ini, Penggerak HAM Pal Sembilan berharap pemahaman HAM tidak berhenti pada forum sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, serta kehidupan sosial masyarakat.

Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM ini sekaligus menjadi langkah konkret untuk memperkuat fondasi Desa Pal Sembilan sebagai Desa Binaan Sadar HAM, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kesetaraan, nondiskriminasi, serta penghormatan terhadap martabat setiap manusia.

 

Penulis : Candra Hermawan

Editor : Sekdes

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan