KUBU RAYA — Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) Desa Pal Sembilan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM di Pondok Pesantren Baitul Mubarok, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (16/10/26). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman tentang penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan, dan pemajuan HAM (P5HAM), khususnya di lingkungan pendidikan pesantren.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Pal Sembilan, Marhasan Abdullah, Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Mubarok, KH. Syahrul Mubarok, Lc., Penggerak HAM Desa Pal Sembilan, Abd. Hamid, para asatidz, serta para santri.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi lingkungan pesantren untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, membangun budaya saling menghormati, serta menumbuhkan kesadaran bahwa setiap santri memiliki hak dan kewajiban yang harus dijaga bersama.
Di tengah tantangan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan pesantren yang menjadi perhatian masyarakat, penguatan kapasitas HAM dinilai penting sebagai langkah edukatif untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, transparan, dan bertanggung jawab. Upaya ini bukan untuk menggeneralisasi persoalan pada seluruh pesantren, melainkan untuk memperkuat praktik pendidikan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan akhlak mulia.
Kepala Desa Pal Sembilan, Marhasan Abdullah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Penggerak HAM Desa Pal Sembilan yang telah menghadirkan edukasi HAM secara langsung ke lingkungan pondok pesantren. Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, bukan hanya melalui pendidikan agama, tetapi juga melalui penanaman akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.
“Saya mengapresiasi langkah Penggerak HAM Desa Pal Sembilan yang telah melaksanakan sosialisasi penguatan kapasitas HAM di Pondok Pesantren Baitul Mubarok. Ini merupakan langkah positif untuk memperluas pemahaman tentang hak asasi manusia, terutama bagi para santri sebagai generasi penerus bangsa.” Tututr Marhasan
Marhasan juga diharapkan menekankan bahwa penguatan HAM harus berjalan seiring dengan nilai-nilai agama, tata tertib pesantren, serta pembentukan karakter santri.
“Kita ingin pesantren menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang. Para santri harus belajar menghormati guru, menyayangi sesama, tidak melakukan perundungan, serta berani menyampaikan persoalan melalui cara yang baik dan bertanggung jawab.” Imbuhnya
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan melalui kolaborasi pemerintah desa, pengelola pesantren, tenaga pendidik, dan masyarakat.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Mubarok, KH. Syahrul Mubarok, dalam sambutannnya menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai bagian dari pendidikan dan pembinaan santri.
Pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu agama, tetapi juga tempat membentuk kepribadian, melatih kedisiplinan, dan menanamkan tanggung jawab sosial. Karena itu, pemahaman tentang HAM perlu disampaikan secara proporsional, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai Islam.
“Pendidikan HAM harus dipahami sebagai upaya membangun kesadaran tentang pentingnya menghormati martabat manusia. Dalam kehidupan pesantren, hal ini sejalan dengan pendidikan akhlak, saling menghormati, menjaga lisan, tidak menyakiti orang lain, dan memperlakukan sesama dengan baik.” Tuturp pengasuh
Abd. Hamid sebabagi Penggerak HAM yang juga sebagai narasumber menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pemahaman HAM kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren. Menurutnya, penguatan HAM tidak cukup hanya melalui pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, seperti menghargai perbedaan, mencegah perundungan, menjaga kehormatan orang lain, serta memberikan perlindungan kepada kelompok yang rentan.
“HAM bukan sesuatu yang bertentangan dengan pendidikan agama. Justru nilai-nilai penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, kasih sayang, dan larangan menyakiti sesama merupakan nilai penting yang perlu terus ditanamkan kepada para santri.” Ucap Bang Ham sapaan akrabnya
Ia menambahkan bahwa santri perlu memahami bahwa setiap orang memiliki martabat dan hak yang harus dihormati. Pada saat yang sama, setiap santri juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati aturan yang sah, dan menjaga ketertiban lingkungan pesantren.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pesantren yang kuat bukan hanya pesantren yang unggul dalam ilmu, tetapi juga pesantren yang mampu menanamkan akhlak, menjaga keselamatan santri, menghormati martabat manusia, dan membangun kepercayaan masyarakat.” Imbuhnya
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh komitmen bersama untuk menjadikan prinsip P5HAM sebagai bagian dari budaya kehidupan pesantren, tanpa mengesampingkan identitas keislaman, tradisi keilmuan, dan pendidikan akhlak. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga martabat manusia merupakan tanggung jawab bersama. Pesantren, sebagai salah satu pilar pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda, memiliki peluang besar untuk menjadi teladan dalam menanamkan nilai keadilan, kepedulian, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap sesama.
Penulis : Candra
Editor : Sekdes