You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pal Sembilan
Pal Sembilan

Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1446 H, SEMOGA MENDAPAT BERKAH DAN REZEKI YANG BERLIMPAH

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA RKP DESA TA. 2027 DAN PENYUSUNAN DAFTAR USULAN TA. 2028 DESA PAL SEMBILAN KECAMATAN SUNGAI KAKAP TAHUN 2026

Candra Hermawan 04 September 2026 Dibaca 4 Kali
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA RKP DESA TA. 2027 DAN PENYUSUNAN DAFTAR USULAN TA. 2028 DESA PAL SEMBILAN KECAMATAN SUNGAI KAKAP TAHUN 2026

Pada hari ini Jum’at, 04 September 2026 pukul : 08.00 WIB di Aula Kantor Desa Pal Sembilan dilaksanakan kegiatan Musrenbangdes Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2027 dan Penyusunan Daftar Usulan TA. 2028 Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan. Telah diadakan kegiatan Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2027 dan Penyusunan Daftar Usulan (DU) TA. 2028 , yang telah dihadiri oleh Bapak Anggota DRPD Kabupaten Kubu Raya Fraksi PDI-P, Tenaga Ahli Kabupaten Kubu Raya, Camat Sungai Kakap yang diwakili oleh Sekcam, Anggota BPD, Penggerak HAM, Pendamping Desa, Kepala Puskesmas Pal Sembilan, Pengurus Kopdes Merah Putih Pal Sembilan, Kepala Dusun, Ketua PKK, LPM, LKD, KPM, Karang Taruna, Ketua Posyandu, Perwakilan Ketua RW, Perwakilan Ketua RT, Wakil-wakil kelompok, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait. Adapun masalah yang dibahas adalah: 1. Evaluasi Program: Peninjauan kembali pelaksanaan program pembangunan pada tahun sebelumnya. 2. Pemaparan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 oleh Kaur Perencanaan. 3. Penentuan dan pemeringkatan prioritas kegiatan pembangunan per bidang (penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan). 4. Pembahasan Daftar Usulan RKP Tahun Anggaran 2027 5. Penanggulangan Tanggap Darurat, Bencana Alam, yaitu yang berkaitan dengan Karhutla. 6. Penyepakatan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 Setelah dilakukan pembahasan dan pemaparan terhadap Rencana Anggaran Biaya RKP TA. 2027, selanjutnya seluruh peserta Musrenbangdes menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2027 dan Penyusunan Daftar Usulan (DU) TA. 2028 yaitu: 1. Menyepakati Program dan/atau Kegiatan Pembangunan Desa yang diusulkan masyarakat Desa 2. Menyepakati Prioritas Program dan/atau Kegiatan Pembangunan Desa yang direkomendasikan Sistem Informasi Desa 3. Menyepakati Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2027 dan Penyusunan DU TA. 2028 Alhamdulillah kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan lancar dan tertib, sesuai dengan susunan acara yang telah ditetapkan.

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan