Pemdes Pal Sembilan ikut sukseskan gerakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Desa Pal Sembilan
Pada tanggal 14 Oktober Pemdes Pal Sembilan menghimbau bagi masyarakat agar turut menyukseskan kegaiatan REGSOSEK untuk wilayah Desa Pal Sembilan. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Adapun cara pengumpulan data di lapangan ini melibatkan sekitar 441 ribu petugas yang terdiri dari Petugas Pendataan. Sementara untuk pengumpulannya menggunakan metode door to door dengan moda paper and pencil interviewing (PAPI) atau sering disebut wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak. Metode ini dilengkapi juga geotag dan foto yang dikhususkan untuk keluarga miskin.